Profile

Home Keluar

Sumatera Barat merupakan salah satu propinsi yang terletak di pesisir barat pulau Sumatera yang perekonomiannya ditopang oleh agro yang menuju ke industri. Petumbuhan industri tersebut membutuhkan pengawasan dan pembinaan terkait kualitas produk dan dampaknya bagi masyarakat. Untuk itu didirikan suatu lembaga sebagai Unit Pelaksana Teknis Perindustrian dengan status Proyek Penelitian dan Pengembangan Industri Departemen Perindustrian yang berada di bawah Kanwil Perindustrian Daerah Tingkat I Propinsi Sumatera Barat pada tahun 1981.

Pada tahun 1991 unit ini diresmikan oleh Gubernur Sumatera Barat menjadi UPT Balai Penelitian dan Pengembangan Industri (Balai Industri) Padang langsung dibawah Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Departemen Perindustrian.

Perkembangan perekonomian dan sistem pemerintahan Indonesia serta seiring dengan diberlakukannya otonomi daerah menyebabkan adanya perubahan struktur Departemen yang mengakibatkan perlunya penataan dan penyesuaian perangkat termasuk Balai Industri Padang. Berdasarkan SK Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 784/MPP/kep/11/2002 nama Balai serta tugas pokok dan fungsinya berubah menjadi Balai Riset dan Standardisasi Industri dan Perdagangan (Baristand Indag) Padang .

Pada tahun 2006 seiring pemisahan Departemen Perindustrian dan Perdagangan, maka melalui  Peraturan Menteri Perindustrian RI No. 49/M-IND/PER/6/2006 nama instansi ini berubah menjadi Balai Riset dan Standardisasi Industri (Baristand Industri) Padang yang berada dalam nauangan Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Departemen Perindustrian. Dalam perkembangannya Pada Tahun 2010, Baristand Industri Padang berada di bawah Badan Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri Kementerian Perindustrian.

Visi

 Menjadi Lembaga Riset, Standardisasi, Pengujian, dan Pengembangan Kompetensi Industri yang Terkemuka dan Profesional, terutama Bidang Industri Pangan pada Tahun 2020”

 Misi

 Untuk merealisasikan visinya Baristand Industri Padang merumuskan langkah-langkah sebagai berikut:

 Melakukan kegiatan riset, terutama dibidang industri pangan

  1. Melaksanakan dan meningkatkan kerjasama riset industri
  2. Meningkatkan penerapan hasil riset di dunia industri
  3. Meningkatkan kemampuan dan kompetensi bidang standardisasi
  4. Meningkatkan kemapuan dan kompetensi layanan pengujian
  5. Meningkatkan pelayanan pengembangan kompetensi dunia industri
  6. Meningkatkan sarana dan prasarana riset, standardisasi, pengujian, dan pelayanan pengembangan kompetensi
  7. Meningkatkan kualitas dan kompetensi Sumber Daya Manusia organisasi
  8. Meningkatkan kesejahteraan karyawan